Kue SUS, Halal atau Haram kah?

Assalamualaikum ๐Ÿ˜€

“Kue sus”, mendengarnya saja pasti sudah terbayang kelembutan vla yang terdapat di dalam sus itu, saya pun dulunya juga suka banget sama jajanan ini. Tapi setelah melihat tayangan di acara HALAL di transTV beberapa tahun lalu semua yg di pikiranku jadi berubah. Yap, di acara itu membahas keHALALan dari jajanan yang satu ini. Sebagai umat islam kita harus tahu loh.

Begini ceritanya, emang ga ada yang salah sama kulit luar dari kue sus tersebut, yang di masalahkan tuh bagian isinya. VLA, taukah temen-temen ย apa sih yang bisa bikin vla selembut dan seenak itu??

Bahan penyusun vla sendiri meliputi campuran susu cair, maizena, gula pasir, kuning telur, mentega, vanili, rum, dan garam. Setahu ku, vla tidak akan menjadi berkembang dan kenyal kalau tidak di beri RUM. Rum (rhum) sendiri adalah minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase (tetes tebu) atau air tebu yang merupakan produk samping industri gula. Kandungan Alkohol dalam Rhum termasuk tingkat tinggi yaitu sekitar 38%. Rhum termasuk golongan C dalam pembagian minuman keras sebagaimana di jelaskan di Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/ Menkes/ Per/ IV/ 77 tentang minuman keras.

Berdasarkan penjelasan di atas karena rhum menimbulkan efek memabukkan, maka ia jelas dihukumiย haram. Ingatlah, segala sesuatu yang memabukkan termasuk khomr dan setiap yang memabukkan pastilah haram. Dari Ibnu โ€˜Umar, Nabishallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,

ูƒูู„ูู‘ ู…ูุณู’ูƒูุฑู ุฎูŽู…ู’ุฑูŒ ูˆูŽูƒูู„ูู‘ ู…ูุณู’ูƒูุฑู ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ

โ€œSetiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.โ€

Dari โ€˜Aisyah, Nabiย shallallahu โ€˜alaihi wa sallam mengatakan,

ูƒูู„ูู‘ ุดูŽุฑูŽุงุจู ุฃูŽุณู’ูƒูŽุฑูŽ ููŽู‡ููˆูŽ ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ

โ€œSetiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.โ€

Berdasarkan pembahasan dari Republika sebagai berikut.

Rhum menurut relawan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), KA Endin, digolongkan ke dalam khamr. Kandungan alkoholnya cukup tinggi. Karena itu fatwanya pun jelas: haram.ย ”Sedikit atau banyak, khamr itu haram hukumnya,” kata Endin ketika ditemui di kantornya Jumat (26/7)

Bagaimana bila ternyata kandungan rum itu Cuma sedikit dalam vla? Ada kaedah yang perlu diperhatikan dalam masalah khomr, โ€œJika meminum khomr dalam jumlah banyak, bisa memabukkan, maka meminum satu tetes saja tetap haram.โ€ Dasar dari kaedah ini adalah sabda Nabiย shallallahu โ€˜alaihi wa sallam,

ู…ูŽุง ุฃูŽุณู’ูƒูŽุฑูŽ ูƒูŽุซููŠุฑูู‡ู ููŽู‚ูŽู„ููŠู„ูู‡ู ุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ

โ€œSesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.โ€

 

Nah loh gimana ni?

Sebaiknya temen-temen berpikir dua kali dulu kalo mau beli kue sus ya. Tapi semuanya ya tergantung pada temen-temen menanggapi pendapat di atas bagaimana, saya Cuma mau berbagi pengetahuan ๐Ÿ™‚

Semoga bermanfaat ๐Ÿ™‚

 

sumber dan referensi

http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2889-hukum-mengkonsumsi-makanan-yang-tercampur-rhum.html

http://www.detikfood.com/read/2010/11/08/121055/1489217/901/waspadai-kelezatan-kue-sus

HALAL, di TransTV

2 thoughts on “Kue SUS, Halal atau Haram kah?

  1. makasih ya,udah share ttg halal haram nya kue sus. Ni kbetulan lg coba bikin kue sus. klo emg rhum nya itu haram,ya brti q ga usah dipake,padahal uda beli sih… ๐Ÿ˜ฆ
    tp msh bs diganti pasta vanila kok… Kemarin ga tau….

    Thanks alot yach ๐Ÿ™‚

Leave a comment